APA ITU DAPODIK

Dapodik: Sistem Pendataan Pendidikan Nasional Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dapodik merupakan sumber data utama pendidikan nasional yang digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan. Dapodik memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan. Data-data tersebut meliputi: Dapodik memiliki beberapa fungsi penting, yaitu: Dapodik merupakan sistem pendataan yang sangat penting bagi pendidikan di Indonesia. Sistem ini menjadi dasar bagi perencanaan dan pelaksanaan pendidikan yang lebih baik. Pengelolaan Dapodik Pengelolaan Dapodik dilakukan oleh Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Pengelolaan Dapodik dilakukan secara online, sehingga setiap satuan pendidikan dapat mengaksesnya dengan mudah. Pengelolaan Dapodik dilakukan oleh kepala sekolah dan operator sekolah. Kepala sekolah bertanggung jawab atas kebenaran dan kelengkapan data yang diinput ke Dapodik. Operator sekolah bertanggung jawab atas penginputan data ke Dapodik. Pemanfaatan Dapodik Dapodik dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk: Dapodik merupakan sistem pendataan yang sangat bermanfaat bagi pendidikan di Indonesia. Sistem ini dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
