
Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) memiliki peran strategis sebagai penghubung antara sekolah dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal. Humas bertanggung jawab dalam membangun citra positif sekolah melalui komunikasi yang efektif, menjalin kerja sama dengan orang tua, masyarakat, serta instansi pemerintah dan swasta. Selain itu, Humas juga menjadi jembatan informasi dan promosi kegiatan sekolah melalui berbagai media, baik cetak maupun digital, guna mendukung pencapaian visi dan misi sekolah.
Menjalin Kerja Sama dengan Pihak Eksternal
Membangun kemitraan dengan instansi pemerintah, dunia usaha, dan komunitas masyarakat.
Menyusun dan melaksanakan program kerja sama yang mendukung pengembangan sekolah.
Menyampaikan Informasi Publik Sekolah
Mengelola penyampaian informasi resmi sekolah melalui media sosial, website, dan media komunikasi lainnya.
Menyampaikan prestasi dan kegiatan sekolah kepada masyarakat.
Menangani Hubungan dengan Orang Tua dan Komite Sekolah
Menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua siswa untuk mendukung perkembangan peserta didik.
Menjadi penghubung antara sekolah dan komite sekolah dalam berbagai program.
Mengelola Kegiatan Promosi Sekolah
Mengatur publikasi kegiatan, lomba, dan pencapaian siswa serta guru.
Mendukung promosi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan kegiatan sekolah lainnya.
Menangani Kunjungan Tamu dan Kegiatan Protokoler
Menerima tamu dari luar sekolah dengan tata cara dan prosedur yang sopan dan profesional.
Mengatur acara resmi sekolah yang melibatkan pihak eksternal.
Mengelola Dokumentasi Sekolah
Mengarsipkan dokumen penting dan kegiatan sekolah dalam bentuk foto, video, atau berita.
Memastikan setiap kegiatan sekolah terdokumentasi dengan baik.

Sekolah | – | SMP NEGERI 3 WATES |
|---|---|---|
Alamat | : | Jl. Raya Kediri No.449, Sukorejo, Wonorejo, Kec. Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur 64174 |
NPSN | : | 20511932 |
Akreditasi | : | A |
No SK Akreditasi | : | |
Status | : | Negeri |
Jenjang Pendidikan | : | SMP |
SK Pendirian | : | |
Tanggal SK Pendirian | : | 1989-12-31 |
SK Ijin Operasional | : | |
Tgl SK Ijin Operasional | : | 1990-07-01 |