Tata Tertib Siswa
I. Pendahuluan
Tata tertib ini disusun untuk menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, tertib, dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Semua siswa di SMPN 3 Wates wajib mematuhi tata tertib yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri, teman, guru, dan lingkungan sekolah.
II. Aturan Umum
- Kehadiran
- Siswa harus hadir tepat waktu sesuai dengan jam pelajaran yang telah ditentukan.
- Siswa yang terlambat tanpa alasan yang sah, akan dikenakan sanksi.
- Jika absen karena sakit atau alasan penting, siswa harus membawa surat izin dari orang tua atau wali.
- Kedisiplinan dan Tanggung Jawab
- Siswa wajib mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran dengan penuh perhatian dan rasa tanggung jawab.
- Siswa harus mengikuti upacara bendera setiap hari Senin dan kegiatan lain yang diadakan oleh sekolah.
- Menghormati guru, staf sekolah, dan teman-teman.
- Menggunakan bahasa yang sopan dan baik di dalam dan di luar kelas.
- Pakaian dan Penampilan
- Siswa wajib mengenakan seragam sekolah yang telah ditentukan, lengkap dengan atribut yang sesuai.
- Memakai sepatu yang rapi dan bersih.
- Rambut harus pendek (bagi laki-laki) dan rapi (bagi perempuan), serta tidak berwarna mencolok.
- Tidak diperkenankan menggunakan aksesoris berlebihan seperti gelang, cincin, atau perhiasan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan sekolah.
- Tidak diperkenankan menggunakan make up.
III. Peraturan di Kelas
- Kehadiran di Kelas
- Siswa harus masuk kelas dengan tertib sebelum pelajaran dimulai.
- Dilarang keluar kelas tanpa izin guru atau wali kelas.
- Membawa peralatan belajar yang lengkap sesuai dengan kebutuhan pelajaran.
- Selama Pembelajaran
- Siswa diwajibkan fokus dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu proses pembelajaran, seperti berbicara tidak perlu atau bermain ponsel.
- Tidak mengganggu teman yang sedang belajar.
- Mendengarkan penjelasan guru dengan baik dan aktif bertanya bila ada yang tidak dimengerti.
IV. Peraturan di Luar Kelas
- Istirahat dan Waktu Bebas
- Siswa harus tetap berada di area yang telah ditentukan selama waktu istirahat.
- Dilarang membawa makanan atau minuman yang tidak sehat atau berpotensi mengganggu kebersihan sekolah.
- Siswa wajib menjaga kebersihan lingkungan sekolah dengan tidak membuang sampah sembarangan.
- Perilaku di Luar Sekolah
- Siswa dilarang meninggalkan sekolah tanpa izin dari wali kelas atau orang tua.
- Dilarang melakukan tindakan kekerasan atau bullying terhadap sesama siswa.
V. Peraturan Menggunakan Teknologi
- Penggunaan Ponsel dan Gadget
- Ponsel dan gadget lainnya hanya boleh digunakan untuk keperluan pendidikan yang sesuai dengan izin guru.
- Penggunaan ponsel selama pelajaran dapat dikenakan sanksi jika mengganggu kegiatan pembelajaran.
- Media Sosial
- Siswa diharapkan menjaga etika dan sopan santun dalam berinteraksi melalui media sosial.
- Dilarang mengunggah atau menyebarkan konten yang mengandung ujaran kebencian, kekerasan, atau yang merugikan nama baik sekolah.
VI. Sanksi dan Penghargaan
- Sanksi
- Pelanggaran terhadap tata tertib dapat dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan, seperti teguran lisan, tugas tambahan, atau pemanggilan orang tua.
- Pelanggaran berat, seperti kekerasan fisik, dapat mengarah pada tindakan disiplin yang lebih serius hingga pemecatan dari sekolah.
- Penghargaan
- Siswa yang menunjukkan disiplin tinggi, prestasi akademik atau non-akademik yang luar biasa akan diberikan penghargaan berupa piagam atau penghargaan lainnya.
VII. Penutup
Tata tertib ini berlaku bagi seluruh siswa SMPN 3 Wates dan harus ditaati dengan penuh kesadaran. Dengan mematuhi tata tertib ini, kita bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif untuk proses belajar mengajar yang baik dan bermakna. Semoga dengan disiplin yang baik, kita dapat meraih prestasi yang gemilang.