LOGO SMPN3WATES
0%
Loading ...

Tata Tertib Siswa

I. Pendahuluan

Tata tertib ini disusun untuk menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, tertib, dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Semua siswa di SMPN 3 Wates wajib mematuhi tata tertib yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri, teman, guru, dan lingkungan sekolah.

II. Aturan Umum

  1. Kehadiran
    • Siswa harus hadir tepat waktu sesuai dengan jam pelajaran yang telah ditentukan.
    • Siswa yang terlambat tanpa alasan yang sah, akan dikenakan sanksi.
    • Jika absen karena sakit atau alasan penting, siswa harus membawa surat izin dari orang tua atau wali.
  2. Kedisiplinan dan Tanggung Jawab
    • Siswa wajib mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran dengan penuh perhatian dan rasa tanggung jawab.
    • Siswa harus mengikuti upacara bendera setiap hari Senin dan kegiatan lain yang diadakan oleh sekolah.
    • Menghormati guru, staf sekolah, dan teman-teman.
    • Menggunakan bahasa yang sopan dan baik di dalam dan di luar kelas.
  3. Pakaian dan Penampilan
    • Siswa wajib mengenakan seragam sekolah yang telah ditentukan, lengkap dengan atribut yang sesuai.
    • Memakai sepatu yang rapi dan bersih.
    • Rambut harus pendek (bagi laki-laki) dan rapi (bagi perempuan), serta tidak berwarna mencolok.
    • Tidak diperkenankan menggunakan aksesoris berlebihan seperti gelang, cincin, atau perhiasan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan sekolah.
    • Tidak diperkenankan menggunakan make up.

III. Peraturan di Kelas

  1. Kehadiran di Kelas
    • Siswa harus masuk kelas dengan tertib sebelum pelajaran dimulai.
    • Dilarang keluar kelas tanpa izin guru atau wali kelas.
    • Membawa peralatan belajar yang lengkap sesuai dengan kebutuhan pelajaran.
  2. Selama Pembelajaran
    • Siswa diwajibkan fokus dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu proses pembelajaran, seperti berbicara tidak perlu atau bermain ponsel.
    • Tidak mengganggu teman yang sedang belajar.
    • Mendengarkan penjelasan guru dengan baik dan aktif bertanya bila ada yang tidak dimengerti.

IV. Peraturan di Luar Kelas

  1. Istirahat dan Waktu Bebas
    • Siswa harus tetap berada di area yang telah ditentukan selama waktu istirahat.
    • Dilarang membawa makanan atau minuman yang tidak sehat atau berpotensi mengganggu kebersihan sekolah.
    • Siswa wajib menjaga kebersihan lingkungan sekolah dengan tidak membuang sampah sembarangan.
  2. Perilaku di Luar Sekolah
    • Siswa dilarang meninggalkan sekolah tanpa izin dari wali kelas atau orang tua.
    • Dilarang melakukan tindakan kekerasan atau bullying terhadap sesama siswa.

V. Peraturan Menggunakan Teknologi

  1. Penggunaan Ponsel dan Gadget
    • Ponsel dan gadget lainnya hanya boleh digunakan untuk keperluan pendidikan yang sesuai dengan izin guru.
    • Penggunaan ponsel selama pelajaran dapat dikenakan sanksi jika mengganggu kegiatan pembelajaran.
  2. Media Sosial
    • Siswa diharapkan menjaga etika dan sopan santun dalam berinteraksi melalui media sosial.
    • Dilarang mengunggah atau menyebarkan konten yang mengandung ujaran kebencian, kekerasan, atau yang merugikan nama baik sekolah.

VI. Sanksi dan Penghargaan

  1. Sanksi
    • Pelanggaran terhadap tata tertib dapat dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan, seperti teguran lisan, tugas tambahan, atau pemanggilan orang tua.
    • Pelanggaran berat, seperti kekerasan fisik, dapat mengarah pada tindakan disiplin yang lebih serius hingga pemecatan dari sekolah.
  2. Penghargaan
    • Siswa yang menunjukkan disiplin tinggi, prestasi akademik atau non-akademik yang luar biasa akan diberikan penghargaan berupa piagam atau penghargaan lainnya.

VII. Penutup

Tata tertib ini berlaku bagi seluruh siswa SMPN 3 Wates dan harus ditaati dengan penuh kesadaran. Dengan mematuhi tata tertib ini, kita bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif untuk proses belajar mengajar yang baik dan bermakna. Semoga dengan disiplin yang baik, kita dapat meraih prestasi yang gemilang.